PT Dirgantara Indonesia akan mendukung keinginan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut menambah kekuatan helikopter anti-kapal selam. Perusahaan pembuat pesawat dan helikopter lokal itu pun setuju dengan pilihan TNI AL pada helikopter Eurocopter AS565 Panther.
Bahkan PT DI ikut merekomendasikan nama helikopter tersebut ke Kementerian Pertahanan. "Helikopter ini paling cocok untuk TNI AL," kata Direktur Teknologi Penerbangan PT DI Andi Alisjahbana melalui pesan pendek kepada Tempo, Rabu, 30 April 2014.
Alasannya, helikopter Panther ini sangat cocok dioperasikan di atas dek kapal perang. Bahkan, helikopter ini sudah digunakan oleh pasukan penjaga pantai Amerika Serikat atau US Coast Guard.
Alasan lain, PT DI sudah menjalin kerja sama dengan pabrikan Eurocopter sejak 1974. Saat ini, PT DI memegang lisensi perakitan helikopter produksi Eurocopter Superpuma, Fennec, dan BO 105.
Selain itu, PT DI baru saja mendapat lisensi pembuatan helikopter Dauphin yang belum lama ini sudah diserahkan ke Badan SAR Nasional. "Helikopter Panther itu cuma nama militer dari Dauphin," katanya. Walhasil, PT DI mampu membuat helikopter Panther yang tak jauh beda dengan Dauphin.
Untuk Panther versi militer, Andi melanjutkan, PT Dirgantara Indonesia siap memasangkan alat khusus untuk memburu kapal selam musuh yang disebut dipping sonar. Alat tersebut merupakan radar pencari kapal selam yang digunakan di dalam air. Sonar ini menangkap suara pergerakan mesin dan baling-baling kapal selam di dalam air.
"Disebut dipping karena alat ini dipasang di helikopter lalu ketika hovering (melayang), alat itu diturunkan masuk ke dalam air untuk bisa mendeteksi suara kapal selam," katanya.
Sayangnya, Andi belum mau membicarakan nominal harga helikopter anti-kapal selam Panther. Namun sumberTempo di Kementerian Pertahanan mengatakan per unit helikopter Panther dihargai US$ 21,27 juta. "Rencana pembelian antara 11-16 unit," kata seorang sumber yang enggan disebut namanya.
Bahkan PT DI ikut merekomendasikan nama helikopter tersebut ke Kementerian Pertahanan. "Helikopter ini paling cocok untuk TNI AL," kata Direktur Teknologi Penerbangan PT DI Andi Alisjahbana melalui pesan pendek kepada Tempo, Rabu, 30 April 2014.
Alasannya, helikopter Panther ini sangat cocok dioperasikan di atas dek kapal perang. Bahkan, helikopter ini sudah digunakan oleh pasukan penjaga pantai Amerika Serikat atau US Coast Guard.
Alasan lain, PT DI sudah menjalin kerja sama dengan pabrikan Eurocopter sejak 1974. Saat ini, PT DI memegang lisensi perakitan helikopter produksi Eurocopter Superpuma, Fennec, dan BO 105.
Selain itu, PT DI baru saja mendapat lisensi pembuatan helikopter Dauphin yang belum lama ini sudah diserahkan ke Badan SAR Nasional. "Helikopter Panther itu cuma nama militer dari Dauphin," katanya. Walhasil, PT DI mampu membuat helikopter Panther yang tak jauh beda dengan Dauphin.
Untuk Panther versi militer, Andi melanjutkan, PT Dirgantara Indonesia siap memasangkan alat khusus untuk memburu kapal selam musuh yang disebut dipping sonar. Alat tersebut merupakan radar pencari kapal selam yang digunakan di dalam air. Sonar ini menangkap suara pergerakan mesin dan baling-baling kapal selam di dalam air.
"Disebut dipping karena alat ini dipasang di helikopter lalu ketika hovering (melayang), alat itu diturunkan masuk ke dalam air untuk bisa mendeteksi suara kapal selam," katanya.
Sayangnya, Andi belum mau membicarakan nominal harga helikopter anti-kapal selam Panther. Namun sumberTempo di Kementerian Pertahanan mengatakan per unit helikopter Panther dihargai US$ 21,27 juta. "Rencana pembelian antara 11-16 unit," kata seorang sumber yang enggan disebut namanya.
No comments:
Post a Comment