Sebagai upaya untuk mendukung pengamanan perairan laut wilayah timur, Satuan Kapal Patroli (Satrol) Koarmatim mengerahkan unsur Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) yang siap bertugas di wilayah tersebut. Kapal perang yang disiagakan itu dari jenis Kapal Patroli Cepat atau Fast Patrol Boat (FPB) KRI Kerapu – 812.
Keberangkatan KRI Kerapu – 812 ke medan tugas, dilepas oleh Komandan Satrol Koarmatim Kolonel Laut (P) Suhartono di Dermaga Satrol Koarmatim, Ujung Surabaya, (19/07). Operasi tersebut diberi sandi Arung Hiu 2013. Selanjutnya kapal perang yang di komandan Mayor Laut (P) Kusumo Atmojo itu akan bertugas melaksanakan patroli intensif di sekitar perairan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) III yang berada di perbatasan Indonesia Filipina.
Dalam sambutannya saat brifing bersama prajurit KRI Kerapu, Dansatrol Koarmatim menyampaikan misi dan penugasan khusus yang diemban oleh kapal perang tersebut selama kurang lebih tiga bulan. Tugas khusus tersebut di antaranya adalah mencegah upaya – upaya penyelundupan barang ilegal berupa Narkoba, Senjata Api (Senpi) dan perompakan yang disinyalir kerap terjadi di wilayah perairan tersebut.
Selain itu secara umum kapal perang buatan PT. Pal Indonesia itu juga bertugas untuk menindak aksi – aksi kejahatan dan pelanggaran di laut seperti penangkapan ikan ilegal (Ilegal Fishing), penyelundupan hasil hutan (ilegal Logging) dan tindakan kejahatan di laut lainnya.
Sumber : Koarmatim
No comments:
Post a Comment